sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKK Migas Buka Suara soal Luhut Stop Ekspor LNG

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
19/07/2023 06:52 WIB
SKK Migas memastikan bahwa kebijakan pemerintah masih tetap yaitu mengutamakan gas untuk pemanfaatan domestik mencapai 65 persen.
SKK Migas Buka Suara soal Luhut Stop Ekspor LNG (FOTO:MNC Media)
SKK Migas Buka Suara soal Luhut Stop Ekspor LNG (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara terkait larangan ekspor gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) yang diusulkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada 2025 atau 2026.  

"Mengenai larangan ekspor, bahwa memang kebijakan kita adalah memanfaatkan untuk domestik. Kita akan mendorong industri dalam negeri untuk utilize gas kita, di Papua pabrik urea, methanol di Bojonegoro, ammonia, terus didorong ini yang investor tadi berinvestasi dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan, dan mungkin harganya ya," ujar Deputi Keuangan dan Komersial SKK Migas Kurnia Chairi  dalam Jumpa Pers SKK Migas Semester I Tahun 2023 di Gedung Wisma Mulia Lantai 35, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ia juga memastikan bahwa kebijakan pemerintah masih tetap yaitu mengutamakan gas untuk pemanfaatan domestik mencapai 65 persen.

"Saya kira ini yang terus kita lakukan, untuk smelter sudah kita petakan dari sisi supply baik itu tangguh Train III, Genting, IDD Masela, ada juga dara tomori LNG yang bisa dimanfaatkan juga Wasambo ini memungkinkan untuk memanfaatkan dalam negeri ke smelter-smelter lagi," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kurnia juga menutukan, berdasarkan data realisasi semester 1 2023 tercatat ada sekitar 100 standar cargo yang terdiri dari Tangguh 56,1 dan Bontang 44,7.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement