sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKK Migas Saksikan Lima Amendemen PJBG untuk Dukung Pelaporan Lifting NGL

Economics editor Febrina Ratna Iskana
11/03/2026 15:02 WIB
SKK Migas saksikan penandatanganan lima amendemen perjanjian jual beli gas terproses (PJBG Terproses).
SKK Migas Saksikan Lima Amendemen PJBG untuk Dukung Pelaporan Lifting NGL. (Foto: Dok. SKK Migas)
SKK Migas Saksikan Lima Amendemen PJBG untuk Dukung Pelaporan Lifting NGL. (Foto: Dok. SKK Migas)

5.Amendemen Kedua PJBG Terproses antara Petronas Carigali Ketapang II Limited dengan PT ArsyEnergy Resources

Dengan produksi LPG sekitar 1.000 metric ton (MT), penyesuaian pencatatan ini diperkirakan dapat menambah pencatatan lifting minyak bumi sekitar 11.693 barel per hari (bph).

Ke depan, sejumlah fasilitas produksi LPG di berbagai wilayah kerja di Indonesia diharapkan turut mengimplementasikan pencatatan dan pelaporan serupa, di antaranya:

  • LPG Plant Cilamaya, Jawa Barat
  • LPG Plant PT Sumber Aneka Gas, Jawa Timur
  • Rencana pembangunan LPG Tomori, Sulawesi
  • Rencana pembangunan LPG Jambi Merang

Implementasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaporan produksi serta membantu pencapaian target lifting nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto,  mengatakan penandatanganan amendemen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola industri hulu migas nasional.

“Langkah ini bukan hanya sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan upaya penting dalam memperkuat tata kelola pencatatan produksi dan lifting migas nasional, sehingga tercatat lebih akurat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement