Peningkatan pengguna mobil listrik diakui Diksi karena ada kebijakan dari pemerintah mengenai pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Hal ini membuat masyarakat tertarik untuk beralih karena harga mobil listrik alami penurunan signifikan.
Seperti diketahui, pemotongan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen membuat harga mobil turun dari Rp20 juta sampai Rp70 juta. Setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, penjualan mobil listrik langsung menunjukkan peningkatan.
“Orang masih berpikir harga ketika membeli mobil listrik. Tapi sekarang sudah dijawab dengan insentif PPN. Kemudian dari PLN sudah berikan tarif khusus untuk mobil listrik. Ke depan kalau kemudahan-kemudahan tadi bisa dijawab, itu pasti ekossitemnya akan tumbuh,” ucapnya.
Awalnya, Diksi mengungkapkan bahwa orang-orang tertentu membeli mobil listrik hanya untuk menghindari aturan ganjil genap. Namun, ia mengatakan saat ini orang membeli mobil listrik karena ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan.
“Jadi kalo pemerintah cuma menargetkan tahun ini 8.000 (pengguna mobil listrik) rasanya akan lebih banyak lagi ya. Kita yakin kok itu, apalagi orang Jakarta (pakai) mobil listrik itu bebas ganjil genap itu luar biasa sekali. Banyak orang yang beli mobil listrik tujuan awalnya itu,” ungkapnya.