sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
25/05/2023 14:53 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.
Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dia pun mendorong proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Erick mengatakan terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan pelat merah, termasuk di Antam, merupakan bagian dari 'bersih-bersih' BUMN. Di mana Kementerian BUMN menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi. 

"Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang," ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi bukan seja terletak pada transformasi sistem managerial perseroan, tetapi juga pada karakter pada petinggi BUMN. 

"Ya saya rasa kembali, kami di BUMN sejak awal, dalam melakukan perubahan transformasi itu harus berdasarkan daripada manusianya itu sendiri. Dalam memastikan perubahan, ya harus mencari figur-figur yang tepat," tutur dia. 

Terkuaknya sejumlah perkara korupsi di BUMN, lanjut Erick, merupakan kasus lama. Artinya persoalan ini baru menguak di permukaan publik ketika Kementerian BUMN melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement