sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
25/05/2023 14:53 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.
Soal Dugaan Korupsi Emas Senilai Rp47,1 Triliun di Antam, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.

Erick menyebut KPK dan Kejaksaan bertugas menindak secara hukum atas dugaan korupsi di BUMN. Sementara, pihaknya memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) baik sistem dan sumber daya manusia (SDM). 

"Lalu, dengan Kejaksaan apa? Justru proses hukumnya di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar, kalau kita ingat dulu Garuda seperti itu," ucap dia. 

"Dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan," lanjutnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement