"Kita ingin persitiwa itu tidak berulang, untuk ga berulang, dua-duanya harus bekerja bersama. Unsur warga, pemerintah dan penegak hukum, dua ini harus kerja bersama, masyarakat melaksanakan 3M dan kita melakukan 3T," ujar Anies.
Kepada jajaran penegak hukum, Anies berharap untuk melakukan kerja yang lebih masif dan berkomitmen. Hal ini demi menegakan kebijakan dengan tegas yang diterapkan Pemprov DKI.
"Meningkatkan jumlah aktivitas operasi, memastikan semua titik yang jadi tempat berkerumun, tempat berkegiatan ditertibkan, seluruh operasi harus mengikuti jam operasi yg telah ditentukan dalam Pergub yg tiap 2 minggu kita lakukan perpanjangan," ujarnya.
"Harap ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jalankan dengan sepenuh hati, jalankan dengan komitmen tinggi," pungkasnya.
(SANDY)