sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Penetapan Upah Minimum, Menaker Ida: Perhatikan Juga Kondisi Ekonomi Nasional

Economics editor Michelle Natalia
22/09/2021 15:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah memimpin sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan Upah Minimum 2022.
Soal Penetapan Upah Minimum, Menaker Ida: Perhatikan Juga Kondisi Ekonomi Nasional (Dok.MNC Media)
Soal Penetapan Upah Minimum, Menaker Ida: Perhatikan Juga Kondisi Ekonomi Nasional (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Ida Fauziyah memimpin sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) kepada Anggota LKS Tripnas pada Rabu (22/9/2021). 

Menurut Ida, sosialisasi persiapan penetapan UM tahun 2022 ini dimaksudkan agar setiap anggota LKS Tripnas dapat terinformasi mengenai perubahan formula penetapan UM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Persiapan penetapan UM Tahun 2022 ini diarahkan untuk memberikan pondasi yang kokoh sebagai momentum untuk perbaikan perubahan dan reformasi pengupahan. 

"Perubahan pengaturan bidang pengupahan harus menjawab tantangan dinamika globalisasi dan transformasi teknologi serta informasi yang berdampak pada perubahan tatanan sosial dan ekonomi termasuk pola hubungan kerja, " ujar Ida.

Ida menegaskan latar belakang penetapan upah pada prinsipnya untuk mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan dalam konteks untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh, namun tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. 

"Jadi sebenarnya ada tiga sisi itu harus terjawab dalam sistem pengupahan nasional. Tak hanya berpikir kesejahteraan pekerja atau buruh, tapi juga berpikir atau memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional, " katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement