• Kartu Identitas Yang Masih Berlaku (KTP/Paspor)
• Formulir Permohonan Pembukaan Rekening
Tahapan Membuka Tabungan Emas Pegadaian
Setelah melengkapi semua persyaratan, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu membuka Tabungan Emas Pegadaian. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
• Persiapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk membuka rekening
• Mengisi formulir pembukaan rekening
• Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000 dan biaya fasilitas penitipan selama satu tahun sebesar Rp. 30.000
• Melakukan pembelian emas mulai dari 0.01 gram
• Jika Anda menginginkan untuk membeli emas batangan, Anda akan diberi pilihan berat emas perkepingnya (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, atau 100gr) dan membayar biaya cetak sesuai dengan berat kepingan yang dipilih
Rincian Biaya
Perlu dicatat, selain membeli emas, ada beberapa nominal yang harus dikeluarkan untuk membuka dan bertransaksi emas di Pegadaian, diantaranya: