sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Turunnya PMI Manufaktur RI, Jokowi: Diwaspadai secara Hati-Hati

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/08/2024 11:54 WIB
Beberapa komponen yang disoroti presiden yang mengalami penurunan paling banyak itu terjadi di sektor produksi, pemesanan atau order baru, dan employment.
Soroti Turunnya PMI Manufaktur RI, Jokowi: Diwaspadai secara Hati-Hati. Foto: MNC Media.
Soroti Turunnya PMI Manufaktur RI, Jokowi: Diwaspadai secara Hati-Hati. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kontraksi Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2024 di angka 49,3 atau turun jika dibandingkan dengan Juni 2024 di level 50,7.

"Kita tahu setelah ekspansi selama 34 bulan, pada Juli kita masuk ke level kontraksi. Ini agar dilihat betul, diwaspadai betul secara hati-hati," ujar Presiden Jokowi dalam pengantar Pada Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN, Senin (12/8/2024).

Beberapa komponen yang disoroti presiden yang mengalami penurunan paling banyak itu terjadi di sektor produksi, pemesanan atau order baru, dan employment.

"Saya ingin dicari betul penyebab utamanya, dan segera diantisipasi karena penurunan PMI ini sudah terjadi sejak 4 bulan terakhir," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan level kontraksi PMI ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga beberapa negara di kawasan Asia juga mengalami hal serupa. Misalnya, pada Juli lalu PMI Jepang berada di angka 49,2, Indonesia 49,3, RRT 49,8, dan Malaysia 48,7.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan PMI manufaktur Indonesia terbukti turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan.

"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan," ujar Menperin, belum lama ini.

Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor). Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.

"Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement