“Penilaian ini menjadi stimulus yang baik terhadap upaya kami yang sedang melakukan strategi Perusahaan ke depan, untuk ekspansi bisnis dalam menjalankan tugas sebagai penyedia energi bagi bangsa,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).
Fadjar menambahkan, capaian tersebut juga tidak lepas dari peranan besar pemerintah yang sangat mendukung bisnis Pertamina. “Perubahan regulasi terkait pembayaran kompensasi selisih harga jual BBM menjadi bukti bahwa kolaborasi Pertamina dengan pemerintah berjalan dengan sangat baik dan ini dinilai sangat positif oleh investor,” paparnya.
Selain oleh S&P, Pertamina selama ini juga mendapat peringkat rating dari dua Lembaga internasional lainnya yaitu Moody’s dan Fitch. Kedua Lembaga pemeringkat ini juga telah menerbitkan Credit Rating untuk Pertamina. Moody’s memberikan peringkat Baa2 outlook stabil dan Fitch BBB outlook stabil.
(FRI)