IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN dan APBD digunakan untuk menjaga ekonomi dan masyarakat. Salah satu bentuknya melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang pada 2022 naik 3,9% atau mencapai Rp816 triliun.
Dari TKD tersebut, komponen terbesar berupa Dana Bagi Hasil untuk daerah. Menurut dia, pembagian DBH sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sri pun menyinggung mengenai kepala daerah yang mempertanyakan DBH saat harga minyak tinggi. “Ini karena ada juga Bupati yang menanyakan, kenapa harga minyak tinggi saya enggak dapat bagi hasil?”
“Kami akan membagi hasilkan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Sri dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 di Sentul, Selasa (17/1/2023).