Ia menambahkan, krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis keuangan Indonesia sebelumnya. Aktivitas perekonomian turun sangat dalam diakibatkan oleh masalah yang timbul dari sisi kesehatan, pendapatan masyarakat, dan menurunnya penerimaan negara akibat perekonomian yang terhenti.
Menanggapi itu, respons kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah dengan memungkinkan pelebaran defisit. Untuk pertama kalinya setelah lebih dari 15 tahun, Indonesia menerapkan kebijakan fiskal yang tidak membiarkan defisit lebih dari 3 persen.
“Hanya tiga tahun saja kebijakan fiskal memungkinkan defisit lebih dari tiga persen, dan Bank Indonesia dapat membeli obligasi pemerintah secara langsung. Hal itu diperlukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan kemanusiaan atau sebagai upaya jaring pengaman sosial," jelas dia.
Di sisi lain, independensi bank sentral sangat penting dalam menjaga kredibilitas dan kemampuan untuk menahan banyak goncangan.
“Namun, kredibilitas hanya dapat dibangun dengan waktu, dan diuji dengan begitu banyak situasi nyata. Dalam waktu yang sangat sulit itu, Anda dapat menunjukkan apakah Anda memiliki otoritas fiskal dan kebijakan moneter yang kredibel,” ungkapnya.
(DES)