IDXChannel - Pemerintah berupaya untuk menekan dampak pandemi ini dengan menyalurkan APBN ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial yang saat ini menjadi sangat besar. Hal ini tentu membuat anggaran kesehatan dan perlindungan sosial membengkak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan dalam menghadapi delta virus ini penanganan Covid-19 ini alami kenaikan jumlah signifikan naik untuk bidang kesehatan menjadi Rp214,96 triliun yang sebelumnya Rp 174 triliun
"Kenaikan yang signifikan lebihd ari 22% hanya dalam itungan bulan ketika delta masuk. Dengan langkah masuk ancaman covid mobilitas dikurangi kita naikan perlinsos 153,86 triliun atau 186,64 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).
Saat ini, pemerintah mengadopsi UU nomor 2 dari Perppu 1 tahun 2021. Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas keuangan.
BI berpartisipasi dan berkontribusi sesuai dengan mandat yang diemban serta menjaga integritas dan independensi. Lalu pemerintah menggunakan instrumen APBN dari semua penerimaan yang saat ini pajak mengalami tekanan yang luar biasa.