IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mengangkat Pradana Murti sebagai anggota baru direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Pengangkatan tersebut dimuat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/KMK.06/2022 yang ditandatangani pada 17 Januari 2022.
Sri Mulyani juga menerima pemberhentian dengan hormat Mohammad Ghozie Indra Dalel yang telah berakhir masa jabatannya, per 16 Juli 2021.
"Menteri Keuangan Republik Indonesia, selaku Pemegang Saham telah menetapkan keputusan sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa mengangkat Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT SMI dengan masa jabatan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal penetapan yaitu 17 Januari 2022," tulis Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (23/1/2022).
Adapun Pradana Murti baru efektif menjalankan tugas dan kewajibannya setelah memperoleh persetujuan kemampuan dan kepatutan dari OJK sebagaimana ketentuan Pasal 12 dalam POJK No.46 /POJK.05/2020.