sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Disarankan Realokasi Anggaran Covid-19

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/09/2022 14:15 WIB
Pemerintah disarankan melakukan realokasi anggaran penanganan pandemi covid-19 untuk digunakan menstabilakan harga kebutuhan pokok.
Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Disarankan Realokasi Anggaran Covid-19 (FOTO: MNC Media)
Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Disarankan Realokasi Anggaran Covid-19 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah disarankan melakukan realokasi anggaran penanganan pandemi covid-19 untuk digunakan menstabilakan harga kebutuhan pokok yang naik pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Direktur INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Eko Listiyanto melihat imbas kenaikan harga BBM bakal membuat harga barang dan jasa mengalami peningkatan.

"Tantangan yang paling besar dari pemerintah bagaimana menstabilkan harga, karena dampaknya bukan hanya 1-2 bulan dari keniakan BBM, karena harga pangannya tetap saja naik, disini peran pemerintah penting," ujar Eko dalam Market Review IDXChanel, Jumat (30/9/2022).

Menurut Eko pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran, misalnya dari sebelumnya digunakan untuk insentif yang diberikan selama pandemi covid 19 seperti pengadaan alat kesehatan (alkes) menjadi digunakan untuk menstabilkan harga barang dan jasa.

Menurutnya penggunaan dana transfer di desa yang boleh digunakan untuk pengendalian Inflasi daerah menjadi salah satu upaya yang tepat. Hal tersebut perlu diperkuat agar stabilisasi harga di daerah tetap terjaga.

"Seperti yang sudah dilakukan misalnya dana transfer bisa dilakukan untuk penanganan inflasi daerah, itu sebenarnya terobosan bagus, hal seperti ini seharusnya pada tahun 2023 juga bisa dirumuskan secara lebih detail dan lebih tertata lagi untuk penanganan inflasi," lanjutnya.

Menurutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup positif pasca pandemi covid 19, seharusnya menjadi cermin pemerintah untuk mulai mengurangi dosis dari stimulus fiskalnya yang digelontorkan cukup besar saat pandemi covid 19.

Misalnya dana alokasi PEN yang digunakan sebagai instrumen pemulihan ekonomi saat pandemi, seharusnya menurut Eko sudah bisa dikurangi dan digeser untuk menangani stabilitas harga bahan dan jasa imbas kenaikan harga BBM.

"Sehingga perlu mengurangi insentif dalam konteks kita sudah mulai pulih, seperti kemarin yang banyak untuk alokasi PEN sudah harus dikurangi, disisi lain memang belum semua siap, tentu akan ada yang terdampak," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement