sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Menteri BUMN Beberkan Cara Pemerintah Mendata Penerima Subsidi BBM

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/08/2022 16:48 WIB
Salah satu syarat untuk kendaraan yang mendapat subsidi adalah memiliki kapasitas mesin maksimal 1.500 cc.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah bakal membatasi penerima subsidi BBM. Foto: MNC Media
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah bakal membatasi penerima subsidi BBM. Foto: MNC Media

Setelah masyarakat berhasil melakukan pendataan dan dinyatakan berhak untuk menerima BBM bersubsidi, makan barcode yang ada bisa ditempel di kendaraan.

"Nanti jadi ada barcode di mobilnya, setelah di-scan baru ketahuan dia bisa menggunakan BBM bersubsidi," kata Arya. (NDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement