Sebelumnya, Dishub DKI telah meminta persetujuan trase LRT Jakarta Velodrome-Manggarai ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kadishub DKI, Syafrin Liputo menjelaskan dalam permohonan trase telah melampirkan feasibility study ke Kemenhub.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan surat permohonan persetujuan trase ke pak Menhub dan pak Dirjen Perkeretaapian sudah melakukan rapat pembahasan teknis terkait dengan usulan pak Gubernur untuk kita menunggu terkait itu," ujar Syafrin.
"Pertama adalah visibility studinya dokumen teknis pendukung lainnya serta usulan dari trase yang nantinya akan dilintasi oleh LRT dari Velodrome ke Manggarai," imbuhnya.