IDXChannel - Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster Covid-19. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan sesuai dengan ketentuan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu. Namun untuk mempercepat pencapaian vaksinasi dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Siti Nadia, sebagaimana dikutip dari siaran pers dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (29/01/2022).
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian. Sebelumnya pemerintah menetapkan syarat vaksin mencapai 70 persen cakupan dosis 1, sementara vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen.
Adapun syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain:
1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.