"Besok kita akan mengumumkan, moga-moga besok atau paling lambat Rabu mengumumkan APBN KiTA untuk tutup bulan September," ujarnya.
Jawaban Suahasil tersebut memperkuat indikasi bahwa pemerintah sedang mematangkan formulasi kebijakan PTKP, yang sebelumnya masuk dalam pembahasan paket kebijakan ekonomi 2027 bersama Kementerian Keuangan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya merencanakan perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan untuk tahun anggaran 2027.
Bersamaan dengan paket kebijakan tersebut, wacana penyesuaian PTKP turut diagendakan guna menjaga dan mendongkrak daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah melalui pengurangan beban perpajakan. (Febrina Ratna Iskana)