Soal kepastian penjualan listrik, pemenang lelang akan mengantongi Izin Panas Bumi (IPB) yang bisa digunakan sebagai instrumen kontrak penjualan dengan PT PLN lewat penandatanganan perjanjian pra-transaksi.
(SLF)
Soal kepastian penjualan listrik, pemenang lelang akan mengantongi Izin Panas Bumi (IPB) yang bisa digunakan sebagai instrumen kontrak penjualan dengan PT PLN lewat penandatanganan perjanjian pra-transaksi.
(SLF)