sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surabaya Gelar PTM 100 Persen, Tapi Wajib Kantongin Izin Ortu

Economics editor Aan Haryono
27/03/2022 18:49 WIB
emerintah Kota Surabaya mulai Senin (28/3/2022) memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Surabaya Gelar PTM 100 Persen, Tapi Wajib Kantongin Izin Ortu (FOTO: MNC Media)
Surabaya Gelar PTM 100 Persen, Tapi Wajib Kantongin Izin Ortu (FOTO: MNC Media)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menuturkan, Kota Surabaya saat ini telah berada pada PPKM Level 1, serta berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/20221, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor Hk.0 1.08/ Menkes /667/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kedua, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Ketiga, peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan izin dari orang tua,” kata Yusuf.

Ia melanjutkan, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan kelima, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

“Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari,” tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement