sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Naik Pesawat Dilonggarkan, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Naik 161 Persen

Economics editor Bagus Alit
07/10/2021 11:36 WIB
Penurunan bali ke ppkm level tiga serta diperlonggarkan syarat naik pesawat bagi penumpang berimbas terhadap peningkatan trafik di bandara i Gusti Ngurah Rai.
Trafik bandara i Gusti Ngurah Rai meningkat 161 persen. (Foto: MNC Media)
Trafik bandara i Gusti Ngurah Rai meningkat 161 persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penurunan bali ke ppkm level tiga serta diperlonggarkan syarat naik pesawat bagi penumpang berimbas terhadap peningkatan trafik di bandara internasional i gusti Ngurah Rai. Tidak tanggung-tanggung, peningkatan penumpang bahkan mencapai 161 persen dan 90 persen untuk trafik pesawat.
 
Kenaikan penumpang ke bandara internasional i gusti ngurah rai bali disinyalir karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm di pulau dewata turun dari level 4 ke level 3. Penurunan level ini juga diiringi dengan pelonggaran beberapa aktivitas seperti pembukaan objek wisata dan mal yang berimbas positif terhadap meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan terutama domestic.

Sepanjang september 2021 bandara i gusti ngurah rai bali melayani sebanyak 234.939 pelaku perjalanan serta 2.040 pesawat. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, capaian tersebut peningkatannya hingga 161 persen untuk penumpang dan 90 persen bagi pesawat udara. Selain itu, adanya persyaratan yang mengijinkan calon penumpang pesawat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi peduli lindungi berimbas terhadap peningkatan trafik penumpang.

Sejak 29 september 2021 bandara internasional i gusti ngurah rai bali telah memasang self checking peduli lindungi di area keberangkatan terminal domestik sebanyak 10 konter. Prosedurnya jika hasilnya layak terbang akan tampil warna hijau sedangkan tidak layak terbang tampil warna merah.

Di masa pandemi covid-19 pengelola bandara ngurah rai berupaya memberikan kemudahan melengkapi dokumen kesehatan hingga pengaturan alur keberangkatan agar protokol kesehatan tetap terjaga.(TIA)

Advertisement
Advertisement