sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiba di Bali, Wisman akan Ditahan 1 Jam Lebih di Bandara Ngurah Rai

Economics editor Chusna/Kontributor
06/10/2021 20:50 WIB
Setiap wisman akan ditahan dulu selama 1 jam 12 menit untuk menjalani proses kedatangan. 
Tiba di Bali, Wisman akan Ditahan 1 Jam Lebih di Bandara Ngurah Rai (MPI)
Tiba di Bali, Wisman akan Ditahan 1 Jam Lebih di Bandara Ngurah Rai (MPI)

IDXChannel - PT Angkasa Pura I mengeluarkan panduan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai mulai 14 Oktober mendatang. Setiap wisman akan ditahan dulu selama 1 jam 12 menit untuk menjalani proses kedatangan. 

"Waktu yang dibutuhkan satu turis untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (6/10/2021). 

Dia menjelaskan, sebelum terbang ke Bali, wisman harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian dan mengisi electronic customs declaration (e-CD). 

Begitu mendarat, wisman akan menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya dengan thermo scanner. Bagi  yang suhu badannya 38 derajat atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya. 

Sedangkan suhu badannya di atas 38 derajat akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement