IDXChannel - Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang, Nurhali mengaku bahwa dia setiap tahun rutin melaporkan harta kekayaan miliknya kepada KPK. Kekayaan yang dilaporkan juga merupakan gabungan dari harta miliknya dan juga sang istri.
"Kita kan istilah pejabat publik, setiap tahun disuruh melaporkan (kekayaan) ya dilaporkan. Harta itu termasuk juga punya istri, karena kan memang begitu, digabung antara suami dan istri," jelas Nurhali saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (13/9/2021).
Nurhali tak menyangka bahwa KPK ternyata merilis laporan tersebut dan memberikan peringkat kepada pejabat yang menurut data memiliki kekayaan fantastis. Namun, dia merasa hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena sebenarnya tanah dengan nilai triliunan itu merupakan warisan dari mertuanya.
"Ya saya sih biasa ya, melapor sebagaimana biasa. Ternyata oleh KPK dirilis dan diberi peringkat, itu bukan punya saya kok. Punya istri dari orangtuanya," lanjut Nurhali.
Saat ditemui, Nurhali awalnya menolak membicarakan hal tersebut. Menurutnya hal tersebut tidak perlu disebarluaskan, namun akhirnya dia menceritakan bagaimana tanah yang ada sejak tahun 1970 tersebut dilaporkan ke KPK.
"Itu tanah sudah ada dari tahun 1970, mertua saya dulunya pedagang. Setelah wafat, tanahnya menurun ke istri saya," ujarnya.
Sebelumnya Nurhali ramai dibicarakan karena menjadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Nurhali sendiri berada di peringkat 7, dua nomor di bawah Prabowo Subianto. Adapun harta yang dilaporkan berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, luas tanah yang berada di Jakarta Utara sebesar 80 ribu meter persegi, dan jika dirupiahkan mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tersebut tercatat sebagai harta warisan.
Sementara untuk luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang nominalnya mencapai 1,2 miliar yang juga tercatat sebagai warisan. Saat ini Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total Rp558 juta, yakni Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp350 juta, Honda Jazz (2011) Rp200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp8 juta. (TIA)