sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahun Ini, PNS Dapat THR Lebih Besar dari 2021

Economics editor Michelle Natalia
16/04/2022 12:44 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan cair pada H-10 Idul Fitri.
Tahun Ini, PNS Dapat THR Lebih Besar dari 2021. (Foto: MNC Media)
Tahun Ini, PNS Dapat THR Lebih Besar dari 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan cair pada H-10 Idul Fitri. Tak hanya itu, nilai THR tahun ini lebih besar dibandingkan 2021.

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021, penerimanya adalah aparatur di pusat dan daerah," kata Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima. Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.

Sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement