IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 12 provinsi perlu dievaluasi. Pasalnya dari hasil laporan pelaksanaan maupun pembentukan posko tidak mengalami perkembangan.
“Berkaca dari hal tersebut tentunya pelaksanaan PPKM mikro yang sudah berlangsung selama 16 minggu ini perlu dievaluasi. Berdasarkan laporan pelaksanaan PPKM mikro terakhir terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pelaksanaan maupun pembentukan posko pada dua minggu terakhir,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (11/6/2021).
Wiku menyebutkan kedua belas provinsi tersebut adalah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara. Lalu NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh gubernur terutama pada 12 provinsi ini untuk berkoordinasi dengan bupati dan walikotanya untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Wiku menegaskan bahwa jika tidak ada laporan terkait operasional posko maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan pandemi covid-19 secara efektif.