sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Sembako, Panti Asuhan dan Jompo Juga Bakal Kena Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
17/06/2021 12:12 WIB
Pemerintah berencana mengenakan pajak pada jasa layanan sosial seperti panti asuhan, panti jompo hingga jasa pemakaman.
Tak Hanya Sembako, Panti Asuhan dan Jompo Juga Bakal Kena Pajak (FOTO: MNC Media)
Tak Hanya Sembako, Panti Asuhan dan Jompo Juga Bakal Kena Pajak (FOTO: MNC Media)

"Kemudahan orang melakukan transaksi tanpa batas,"kata Suryo.

Lanjutnya, pemerintah juga tengah berupaya untuk merespons perkembangan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global yang tarifnya telah disepakati oleh negara-negara G7. 

"Ini semua harus kita address. Konstelasi global minimum tax, kemudahan orang melakukan transaksi, borderless transaction, itu membuat dinamika perpajakan terus berubah," tuturnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement