sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Perlu Antigen-PCR, Simak Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh 

Economics editor Azfar Muhammad
09/03/2022 09:43 WIB
Berikut aturan naik KA jarak jauh untuk pasca diberlakukan aturan tanpa tes PCR dan antigen.
Tak Perlu Antigen-PCR, Simak Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh (Dok.MNC)
Tak Perlu Antigen-PCR, Simak Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh (Dok.MNC)

Syarat Naik KA Jarak Jauh


1.Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.

2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bag Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alaan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.


3.Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi


1.Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.


2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," tutup Joni.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement