“Upaya mendorong percepatan penurunan stunting adalah langkah-langkah mulia untuk mengimplementasikan maqashid asy-syari’ah (tujuan-tujuan disyari’atkan Islam), terutama hifdh an-nafs (perlindungan jiwa), hifdh al-‘aql (perlindungan akal), dan hifdh an-nasl (perlindungan keturunan), sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan dan didakwahkan kepada masyarakat,” papar Wapres.
(NDA)