sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Target Pengurangan Emisi Jadi 31,89 Persen di 2030, Begini Penjelasan ESDM 

Economics editor Rizky Fauzan
06/10/2022 19:45 WIB
Pemerintah resmi meningkatkan target pengurangan emisi karbon dalam enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Pemerintah resmi meningkatkan target pengurangan emisi karbon dalam enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Pemerintah resmi meningkatkan target pengurangan emisi karbon dalam enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

"Nanti pasti roadmap transisi energi akan terjadi adapting lagi, saat ini kita sedang lakukan upaya-upaya perhitungan kembali," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, perubahan target pengurangan emisi disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat sidang The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia, Senin, 3 Oktober 2022.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa Indonesia telah menyerahkan Enhanced NDC Indonesia dengan meningkatkan target pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen tanpa syarat, dengan kemampuan sendiri, serta dari 41 persen menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo optimistis Indonesia dapat memenuhi komitmen pengurangan emisi sebesar 29 persen secara unconditional pada 2030, sebagaimana tertuang di dalam Paris Agreement. Hal ini diungkapkan Jokowi ketika mengadakan pertemuan CEOs Forum dengan beberapa investor besar asal Inggris, pada di Glasgow, Skotlandia.

"Indonesia telah mengadopsi Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050, serta road map yang detail untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih awal," kata Jokowi.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement