"Selain itu, diperlukan pula perhatian khusus untuk pengembangan migas non-konvensional di Indonesia," tambahnya.
Ketiga, percepatan penerapan pemroduksian tahap lanjut baik secondary maupun tertiary recovery yang diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi tambahan produksi minyak bumi nasional.
"Untuk mewujudkan cita-cita di tahun 2030, maka beberapa proyek EOR harus segera direncananakan dan dieksekusi. Pemerintah juga mendorong KKKS untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengembangan dan penerapan EOR," jelasnya.
Upaya keempat adalah peningkatan dan percepatan eksplorasi. Hal tersebut menjadi strategi yang tidak kalah penting dalam upaya peningkatan produksi migas nasional.
"Pemerintah akan senantiasa mendorong peningkatan kegiatan akuisisi dan kualitas data migas secara terintegrasi sehingga dapat menunjang kegiatan eksplorasi dan investasi hulu migas di Indonesia," tandas Arifin.