IDXChannel - Pemerintah merencanakan membedakan tarif KRL untuk masyarakat miskin dan orang kaya. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat guna.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Harian Yayasa Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai, kebijakan tersebut belum jelas aturannya. Menurutnya, pemerintah lebih baik menaikan tarif KRL saja dibandingkan dengan adanya pembedaan pemberlakuan tarif tersebut.
"Dalam pandanganmu lembaga konsumen sebenarnya lebih realistis menaikkan tarif daripada membikin kebijakan yang secara implementasinya itu masih belum teruji dalam bentuk tadi pembedaan tarif dalam kelas yang sama di penumpang KRL," ujar Sudaryatmo dalam Market Review IDX Channel, Rabu (4/1/2023).
Akan tetapi, kata Sudaryatmo, Pemerintah maupun PT KAI harus memberikan peningkatan layanan jika ada kenaikan tarif untuk KRL. Hal itu lebih dapat diterima oleh masyarakat, dibandingkan adanya pembedaan tarif yang nantinya malah akan mengurangi masyarakat kelas atas yang menggunakan KRL.