sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Listrik di Kuartal I-2026 Tidak Naik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/01/2026 06:13 WIB
PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik pada kuartal I-2026 tidak mengalami kenaikan.
Tarif Listrik di Kuartal I-2026 Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)
Tarif Listrik di Kuartal I-2026 Tidak Naik (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik pada kuartal I-2026 tidak mengalami kenaikan. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Tri dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement