sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Economics editor Rahmat Fiansyah
02/07/2026 18:00 WIB
Kementerian ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan III (Juli-September) tahun 2026 tetap alias tidak mengalami kenaikan.
Kementerian ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan III (Juli-September) tahun 2026 tetap alias tidak mengalami kenaikan. (Foto: Ist)
Kementerian ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan III (Juli-September) tahun 2026 tetap alias tidak mengalami kenaikan. (Foto: Ist)

Selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik triwulan III-2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

(Rahmat Fiansyah/ADV)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement