IDXChannel - Rencana pemerintah untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok di 2022 menuai reaksi dari para pengusaha ritel. Mereka mengaku masih mencoba menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran, di tengah minimnya pemberian insentif terhadap sektor ini.
Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi, mmeminta pemerintah untuk mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menentukan kenaikan tarif. Dia meyakini rencana tersebut bisa membuat daya beli konsumen akan menurun.
“Kami sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi mengingat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sektor retail belum tersentuh, belum ada insentif. Posisi kami akan semakin lemah dengan kenaikan cukai rokok, sebab selama ini rokok punya kontribusi 20%-25% terhadap omset penjualan,” kata Anang melalui keterangan resmi, Senin (20/9/2021).
Di tengah daya beli konsumen yang masih belum pulih seperti sediakala membuat produk rokok akan semakin sulit untuk dijual, padahal produk ini memberikan kontribusi penjualan terbesar.
“Kondisi saat ini daya beli konsumen belum pulih. Ditambah lagi harga rokok naik karena kenaikan cukai, ini makin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk kami para pedagang di hilir sektor IHT,”ujarnya.