sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Bengkulu Mulai Berlaku 12 Januari 2023

Economics editor Demon Fajri
06/01/2023 13:56 WIB
Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung. 
Tarif Tol Bengkulu Mulai Berlaku 12 Januari 2023. Foto: MNC Media.
Tarif Tol Bengkulu Mulai Berlaku 12 Januari 2023. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola secara resmi menginformasikan jika jalan tol Seksi Bengkulu – Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, akan memberlakukan tarif.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, Kamis 12 Januari 2023.

Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung. 

Kmuedian, Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956, tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif atau belum berbayar selama hampir sebulan terhitung sejak Jumat 23 Desember 2022 kepada pengguna jalan tol.

"Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," kata Koentjoro melalui keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Pada Kamis 5 Januari 2023, kata Koentjoro, telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, serta akademisi terkait penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.

''Jalan tol ini merupakan investasi, sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan,” jelas Koentjoro.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement