IDXChannel - PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi mengumumkan tarif tol di Lampung untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengalami kenaikan per hari ini, Kamis (25/5/2023).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menjelaskan, kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada Undang-Undang Jalan nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Menurut Koentjoro, tarif baru juga diterapkan berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Namun dia menyebut, meski ada kenaikan tarif, pihaknya akan meningkatkan layanan.
"Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol," jelas Koentjoro dalam keterangannya, Kamis (25/5).