Kemudian untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp 284.500, setelah diberikan tarif diskon 20 persen menjadi Rp 227.500.
Sedangkan kendaraan golongan IV dan V tarif tol sebesar Rp 379.000, setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp 303.000.
(SAN)