Basuki memaparkan, Investasi dibutuhkan sebab anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekitar 20% dari total kebutuhan investasi IKN sebesar atau USD 30 miliar.
Sedangkan selebihnya 80% akan dipenuhi melalui skema Public Private Partnership (PPP), pendanaan kreatif, investasi swasta dan instrumen lainnya.
"Untuk itu, Pemerintah Indonesia membuka peluang emas bagi investor lokal maupun asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN Nusantara ini," lanjutnya.
Ia pun meyakinkan calon investor Malaysia untuk tidak perlu ragu untuk berinvestasi di IKN Nusantara, sebab pembangunannya sudah dijamin oleh basis legal yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara yang didukung oleh mayoritas anggota parlemen.
(DES)