sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tax Amnesty Jilid 2, Negara Raup PPh Harta Bersih Rp7,22 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
25/04/2022 14:23 WIB
Sebanyak 39.788 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan diperoleh 45.731 surat keterangan.
Tax Amnesty Jilid 2, Negara Raup PPh Harta Bersih Rp7,22 Triliun. (Foto: MNC Media)
Tax Amnesty Jilid 2, Negara Raup PPh Harta Bersih Rp7,22 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 39.788 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan diperoleh 45.731 surat keterangan. Dari nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp71,18 triliun, jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor ke negara sebesar Rp7,22 triliun.

"Jumlah deklarasi dalam negeri dan repatriasi adalah sebesar Rp61,20 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp5,35 triliun. Sementara investasi tercatat Rp4,62 triliun," dikutip MNC Portal dari Program PPS Ditjen Pajak, per 25 April 2022 di Jakarta, Senin(25/4/2022).

Mengingat waktu pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebagaimana tertera dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengingatkan agar wajib pajak yang belum berpartisipasi dalam PPS dapat segera mengikuti PPS.

Wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini sebelum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan akses informasi keuangan yang telah dimiliki DJP untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakannya.

Bagi yang memiliki kendala dan pertanyaan seputar PPS, Suryo mengungkapkan WP dapat menghubungi beberapa layanan konsultasi yang telah disiapkan DJP.

“Untuk wajib pajak yang mempunyai pertanyaan dan kendala terkait PPS, wajib pajak dapat mengunjungi https://pajak.go.id/pps, layanan chat melalui nomor whatsapp khusus PPS 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Selain itu, disiapkan pula helpdesk khusus PPS di Kantor Pusat DJP dan seluruh unit vertikal DJP yang siap melayani WP yang ingin mengikuti PPS,” pungkas Suryo. (TYO)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement