“Untuk wajib pajak yang mempunyai pertanyaan dan kendala terkait PPS, wajib pajak dapat mengunjungi https://pajak.go.id/pps, layanan chat melalui nomor whatsapp khusus PPS 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Selain itu, disiapkan pula helpdesk khusus PPS di Kantor Pusat DJP dan seluruh unit vertikal DJP yang siap melayani WP yang ingin mengikuti PPS,” pungkas Suryo. (TYO)
Advertisement
Tax Amnesty Jilid 2, Negara Raup PPh Harta Bersih Rp7,22 Triliun
Sebanyak 39.788 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan diperoleh 45.731 surat keterangan.
Tax Amnesty Jilid 2, Negara Raup PPh Harta Bersih Rp7,22 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement