sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Jika Kasus Covid-19 Melonjak Saat Nataru, Masa Karantina Jadi 14 Hari

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
21/12/2021 13:57 WIB
Menhub juga meminta masyarakat Indonesia agar tidak berpergian ke luar negeri pada masa libur Nataru.
Tegas! Jika Kasus Covid-19 Melonjak Saat Nataru, Masa Karantina Jadi 14 Har (FOTO:MNC Media)i
Tegas! Jika Kasus Covid-19 Melonjak Saat Nataru, Masa Karantina Jadi 14 Har (FOTO:MNC Media)i

Menhub juga meminta masyarakat Indonesia agar tidak berpergian ke luar negeri pada masa libur Nataru. 

"Kita menyarankan agar tidak keluar negeri, karena jika dalam beberapa hari ini ada peningkatan Omicron, jumlah kasus terpapar banyak, maka menjelang awal tahun kita tetapkan 14 hari. Ini sifatnya opsional. Oleh karenanya kami menghimbau agar saudara kita menunda keberangkatan ke luar negeri," pungkas Budi. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement