sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Kemenhub Larang Pemudik Lakukan Dua Hal Ini Demi Hindari Kemacetan!

Economics editor Azfar Muhammad
29/04/2022 19:48 WIB
Salah satunya yang menjadi sorotan adalah praktik parkir sembarangan di bahu jalan, yang kerap kali menjadi penyebab awal terjadinya kemacetan.
Tegas! Kemenhub Larang Pemudik Lakukan Dua Hal Ini Demi Hindari Kemacetan! (foto: MNC Media)
Tegas! Kemenhub Larang Pemudik Lakukan Dua Hal Ini Demi Hindari Kemacetan! (foto: MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan dan juga aturan lalu lintas. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah praktik parkir sembarangan di bahu jalan, yang kerap kali menjadi penyebab awal terjadinya kemacetan.

“Seperti yang rekan-rekan lihat, sangat mungkin terjadi potensi kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi. Jadi mohon untuk tidak sembarangan (parkir) di bahu jalan karena menghalangi atau mengganggu laju jalan kendaraan lain," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita, dalam update posko Kemenhub, Jumat (29/4/2022).

Tak hanya parkir di bahu jalan, Adita juga mengimbau agar para pemudik untuk tidak berlama-lama di kawasan rest area. Hal ini lantaran banyaknya pengendara yang dalam waktu yang sama juga ingin singgah sejenak di kawasan rest area untuk melepas penat atau mengecek kondisi terkini kendaraannya.

"Mohon juga untuk tidak lama-lama berhenti di rest area. Pemerintah mengimbau maksimal itu 30 menit (berada di rest area). Itu sudah maksimal,” tutur Adita.

Menurut Adita, faktor lamanya berada di kawasan rest area dan praktik parkir sembarangan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Dicontohkannya, misalnya saja yang terjadi di kawasan Tol Cipali, dimana ketika kondisi rest area terlalu padat, maka sebagian pelaku perjalanan jadi memaksakan diri dengan parkir di bahu jalan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement