sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Kejahatan Pertanahan, AHY Serahkan 27 Sertifikat Tanah Elektronik di Jambi

Economics editor Azhari Sultan/Kontri
26/06/2024 05:00 WIB
AHY menyerahkan 27 Sertifikat Tanah Elektronik secara langsung ke masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Jambi, Selasa (25/6/2024). 
Tekan Kejahatan Pertanahan, AHY Serahkan 27 Sertifikat Tanah Elektronik di Jambi. (Foto: Azhari/MNC Media)
Tekan Kejahatan Pertanahan, AHY Serahkan 27 Sertifikat Tanah Elektronik di Jambi. (Foto: Azhari/MNC Media)

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi bidang tanah mencapai 2,5 juta bidang. Saat ini telah terdaftar 2 juta atau sebesar 80 persen. 

“Yang telah bersertifikat sebanyak 1,6 juta atau sebesar 64 persen, dengan Sertifikat Tanah Elektronik yang telah terbit sebanyak 678 sertifikat," kata dia.

Hadir mendampingi AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Adapun sertifikat yang diserahkan antara lain 1 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah, 4 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia.

Kemudian 6 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, 2 sertifikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 1 sertifikat tanah wakaf, dan 13 sertifikat untuk tanah ulayat.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement