sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri

Economics editor Nia Deviyana
26/08/2023 06:00 WIB
Hal ini sesuai dengan hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi pada pekan lalu.
Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri. Foto: MNC Media.
Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan sejumlah tindakan untuk mengendalikan emisi di sektor industri, terutama dalam menekan polusi udara di Jabodetabek. 

Hal ini sesuai dengan hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi pada pekan lalu.

"Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto saat melakukan kunjungan kerja di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills di Karawang, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).

Eko juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

"Kami akan segera melakukan beberapa langkah, misalnya inventarisasi seluruh sektor industri di provinsi tersebut, untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri,” paparnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement