sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri

Economics editor Nia Deviyana
26/08/2023 06:00 WIB
Hal ini sesuai dengan hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi pada pekan lalu.
Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri. Foto: MNC Media.
Tekan Polusi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kendalikan Emisi Sektor Industri. Foto: MNC Media.

"Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri. Upaya-upaya tersebut diyakini dapat menjaga aktivitas sektor industri dan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri," kata Eko.

Eko mengatakan, Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi. Terkait pemberitaan mengenai penghentian operasional perusahaan industri, Eko menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin dalam hal ini. 

"Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” jelas dia.

Kemenperin telah mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam kegiatan usahanya. Hal ini untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dikeluarkan dalam aktivitas industri. 

Sebagai contoh, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills telah menggunakan teknologi modern Circulating Fluidized Bed (CFB) dalam pembangkitnya, sehingga pembakaran batubara di dalam proses tersebut menjadi sempurna, jauh lebih efisien, dan minim sekali FABA (fly ash dan bottom ash) yang dikeluarkan. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement