Masing - masing tempat wisata yang diizinkan beroperasi harus memenuhi persyaratan salah satunya mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Enviroment (CHSE). Selain itu seluruh pekerja telah tervaksin 100 persen. Tak hanya itu penerapan wisatawan yang wajib tervaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga menjadi persyaratannya.
(IND)