sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temui Luhut, Inul Daratista Harap Aturan Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Dihapuskan

Economics editor Selvianus
26/01/2024 13:49 WIB
Inul Daratista berharap aturan terkait kenaikan tarif pajak hiburan dihapus saat bertemu dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Temui Luhut, Inul Daratista Harap Aturan Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Dihapuskan. (Foto: Selvianus/MNC Media)
Temui Luhut, Inul Daratista Harap Aturan Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Dihapuskan. (Foto: Selvianus/MNC Media)

IDXChannel - Pedangdut Inul Daratista bersama Hotman Paris Hutapea serta beberapa pelaku industri jasa hiburan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (26/1/2024).

Pada kesempatan itu, pelaku industri jasa hiburan membahas aturan terkait kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen. Mereka menilai aturan itu memberatkan pengusaha hiburan di tanah air. 

Sebagai pengusaha industri hiburan, Inul meminta pemerintah menerapkan kebijakan tarif pajak hiburan normal. 

"Kalau bisa dihapuskan peraturannya, kedua kalau emang ada pajak, ya normal saja yang wajarnya," kata Inul Daratista saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat Jumat (26/1/2024).

Bahkan Inul menjelaskan sejak wacana kenaikan tarif pajak hiburan ini, membuat biaya operasional kantornya semakin membengkak. Dia memprediksi bahwa kenaikan biaya-biaya itu akan terjadi ke depannya.

Sehingga untuk mengantisipasi, Inul menyebut dirinya sedang mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Mengingat kenaikan tarif pajak ini sangat mengancam nasib usaha hiburannya ke depan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement