Kemudian adanya laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu hsil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Satya memastikan bahwa proses penuntasan indikasi kecurangan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS tahun 2021.
“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” pungkasnya. (TIA)