sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbebani Utang Masa Lalu, BUMN Barata Indonesia Sulit Bangkit

Economics editor Suparjo Ramalan
24/06/2024 18:25 WIB
PT Barata Indonesia (Persero) masih terbebani utang masa lalu.
Terbebani Utang Masa Lalu, BUMN Barata Indonesia Sulit Bangkit. (Foto: MNC Media)
Terbebani Utang Masa Lalu, BUMN Barata Indonesia Sulit Bangkit. (Foto: MNC Media)

Di lain sisi, Yadi membeberkan baru empat BUMN yang berpeluang sehat. Jumlah perseroan ‘sakit-sakitan’ yang direstrukturisasi PPA ada 14 dan satu anak usaha.

Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA.

Namun berjalannya waktu, tujuh BUMN diantaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Memang kalau mau secara gamblang dari 21 (BUMN) plus satu (anak usaha) yang berpeluang (sehat) itu cuma empat,” beber dia.

Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement